Namun dengan adanya peraturan tentang kemitraan konservasi melalui Perdirjen KSDAE nomor 6 tahun 2018 merupakan peluang bagi masyarakat untuk dapat memanfaatkan potensi Rotan Manau tersebut pada kawasan konservasi khususnya blok/zona tradisional.
Berdasarkan analisa personil Balai Taman Nasional Siberut yang rutin melaksanakan patroli di Dusun Masi, Buga, Kaleak, Mapinang, Pusaregat dan Dusun Siribabak sampai saat ini, "memang benar adanya di Sagulubbeg ini memiliki sumber daya alam Rotan Manau yang cukup melimpah", ucap Rico selaku Polisi Kehutanan Resort Sagulubbeg Balai TN Siberut.
Berdasarkan analisa personil Balai Taman Nasional Siberut yang rutin melaksanakan patroli di Dusun Masi, Buga, Kaleak, Mapinang, Pusaregat dan Dusun Siribabak sampai saat ini, "memang benar adanya di Sagulubbeg ini memiliki sumber daya alam Rotan Manau yang cukup melimpah", ucap Rico selaku Polisi Kehutanan Resort Sagulubbeg Balai TN Siberut.
Atas dasar tersebutlah pihak Balai Taman Nasional Siberut mendorong para kelompok masyarakat untuk bisa segera memanfaatkan potensi tersebut, namun dengan berasaskan kelestarian dan keberlanjutan tentunya.
Adapun kemitraan konservasi tersebut dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
- mitra menandatangani pernyataan pengakuan bahwa areal yang dipulihkan adalah KSA dan atau KPA dan tidak memperluas areal garapan
- tujuan kemitraan untuk memulihkan kondisi ekosistem KSA dan KPA
- jangka waktu kemitraan maksimal sepuluh tahun dan atau satu daur
- melakukan pemulihan ekosistem secara bertahap
- mitra konservasi berbentuk kelompok atau lembaga
- adanya jaminan untuk beralih mata pencarian/ ketergantungan pada kawasan konservasi
Pada Mei 2021, maka telah terbentuklah dua kelompok masyarakat yang berkeinginan untuk melakukan kemitraan terkait pemanfaatan potensi Rotan Manau tersebut, serta diskusi bersama dengan Kepala Resort Sagulubbeg selaku perpanjangan tangan Balai TN Siberut di desa yang terletak di pantai barat tersebut.
Saat ini kedua kelompok tersebut masih dalam tahapan mengajukan permohonan perjanjian kerjasama kepada pihak Balai TN Siberut, namun proses masih terkendala akibat pandemi Covid-19 dan PPKM darurat.
"Kami berharap kegiatan ini berhasil Pak, sehingga masyarakat kita mencapai kesejahteraan, hutan lestari dan tetap terjaga", tutup Charlaq, pemuda Dusun Pusaregat.
"Kami berharap kegiatan ini berhasil Pak, sehingga masyarakat kita mencapai kesejahteraan, hutan lestari dan tetap terjaga", tutup Charlaq, pemuda Dusun Pusaregat.
Boat 40PK x 2, Alat Transportasi Menuju Desa Sagulubbeg via Pesisir Pantai Barat Pulau Siberut